Jakarta – Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menyerukan mendukung penuh rencana mogok nasional para buruh/pekerja yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober mendatang.

Seperti yang di rilis PerspektifNews, SRPI menyatakan bahwa bentuk dukungan terhadap rencana pemogokan tersebut adalah dengan menuntut pada pemerintah untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 50 persen dan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta.

“Kami juga menuntut pada pemerintah untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Selain itu, ubah status para pekerja outsourching di BUMN menjadi pekerja tetap,” ujar Marlo Sitompul, Ketua Umum SRPI.

Selain itu, SRPI juga mendesak pemerintah agar menaikkan gaji prajutit TNI dan Kepolisian, serta tersedianya lapangan kerja yang luas bagi rakyat.

“Apa yang menjadi tuntutan kaum buruh dan SRPI pada pemogokan umum adalah perjuangan dalam melawan sistem kapitalisme,” impuh Marlo.