IMG00653-20120620-1444
AKBAR (Wakil Ketua FSPBI SULSEL)

Buruh adalah satu-kesatuan rakyat indonesia yang meiliki hak yang sama dengan rakyat indonesia yang lainnya. Tak berbeda dengan TNI, Polisi, SATPOL PP, ataupun yang lainnya. Tentunya yang perlu di sadari adalah buruh merupakan penggerak perekonomian suatu negara. Mungkin kita bisa membayangkan jika buruh di Indonesia mogok dan tidak menjalankan aktivitas produksi dalam sehari penuh saja, maka tentu kita akan melihat apa yang akan terjadi. Sehingga oleh karenanya itu, buruh adalah bagian dari rakyat indonesia yang sangat berperan penting dalam kehidupan bernegara.

 

Perlakuan negara terhadap buruh akhir-akhir ini cenderung melupakan jasa-jasa/besarnya peranan buruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalah jadinya Aparat Kepolisian, TNI, SATPOL PP, Bupati, Gubernur, Presiden dll jika tak ada buruh yang memproduksi pakaian? Masihkah mereka akan tetap berdiri gagah seperti yang sering di pertontonkan? Masihkah mereka berani tampil di muka umum? Dan hal itulah yang seolah terlupa atau sengaja di lupakan Negara hari ini.

 

Salah satu kejadian yang sangat memilukan terjadi ketika aksi buruh di tangerang Banten kemarin 11 Desember 2014 yang menuntut revisi UMK ( Upah Minimun Kabupaten/Kota ) Tangerang sebagai akibat dari dampak kenaikan harga BBM ( Bahan Bakar Minyak ). Salah seorang anggota SABARA Polres Kabupaten Tangerang atas nama AKP.MARPAUNG meneriaki perwakilan buruh yang akan bernegosiasi bahkan dengan mengacungkan tinju bak menantang berkelahi. Selain itu Massa buruh kemudian di pukuli dan di kejar sampai puluhan kilometer dari titik aksi di Depan kantor Bupati Tangerang. Buruh yang membubarkan diri dan meninggalkan titik aksi di kejar menggunakan motor sambil di tembaki dengan gas air mata dan bahkan salah satu mobil patwal yang di pasangi plat baja di bagian depannya di pakai untuk mengejar massa buruh yang menggunakan kendaraan bermotor roda 2, sampai mobil tersebut tak terkendali dan masuk got sampai terbalik. Gas air mata banyak yang nyasar ke pemukiman penduduk dan toko-toko di pinggir jalan yang kemudian di respon oleh masyarakat yang ketakutan dengan menutup rumah dan toko mereka. Tak sampai di situ saja, polisi bahkan melakukan sweping terhadap pengguna jalan yang memakai baju serikat buruh/pekerja, yang terjaring sweping lantas menjadi bulan-bulanan polisi. Mereka di pukuli dan di keroyok.

 

Inikah yang menjadi tugas polisi dalam mengawal rakyat yang menyampaikan pendapat di muka umum? Di kemanakan semboyang “ PENGAYOM dan PELINDUNG MASYARAKAT” ? akankah semboyan itu hanya tinggal selaku tulisan saja yang di pajang di pos-pos dan kantor polisi. Perbuatan semena-mena aparat terhadap massa aksi buruh sungguh sangat memalukan. Gas Air mata yang di beli dari pajak yang di bayarkan rakyat kemudian dipakai menembaki rakyat yang berdemonstrasi dengan damai. Satu kesimpulan yang bisa di petik bahwa, kemungkinan aksi chaos/ricuh/anarkis di berbagai tempat bisa saja kemudian di mulai oleh ulah beringas aparat kepolisian. Contoh di beberapa tempat bisa kita mulai analisa.

 

Inikah bagian dari Revolusi Mental JOKOWI-JK dalam pemerintahannya? Membubarkan demonstrasi damai dengan kericuhan? Bak “anjing gila” aparat keamanan memukuli dan mengeroyok demonstran yang mereka dapati. Bahkan sampai aksi sweping? Kapolri harus bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Puluhan kendaraan roda 2 rusak berat. Puluhan korban luka. Apa respon JOKOWI-JK??? Memilih diam kah akan kondisi ini?

 

Babak baru perlawanan terhadap keberingasan aparat keamanan bisa saja di mulai hari ini. Buruh bukanlah manusia yang takut untuk hal seperti itu, tapi mereka adalah orang sadar dan bisa menahan diri. Tapi kesabaran itu bisa saja habis jika hal seperti ini terus saja berlanjut. Oleh karenanya atasnama buruh di Sulawesi Selatan, kami Dewan Pimpinan Provinsi Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Selatan (DPP-FSPBI SULSEL) :

  1. Mengecam tindakan represif aparat Kepolisian yang bertindak “se-enak perutnya” dalam membubarkan aksi saudara-saudara buruh kami di tangerang.
  2. Menuntut KAPOLRI bertanggung jawab terhadap perlakuan anggotanya yang menjatuhkan banyak korban dan kerusakan yang luar biasa.
  3. Menuntut agar Kapolres Kabupaten Tangerang di pecat secara tidak hormat.
  4. Mengajak seluruh kaum buruh di Indonesia untuk membangun kekuatan secara massiv untuk melakukan perlawanan terhadap segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian.